Kelurahan Kebonsari bersama Kecamatan Tuban menggelar kegiatan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Kamis (21/5/2026) pukul 11.00 WIB sampai 13.30 WIB bertempat di Balai Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pembinaan kepada kepala kelurahan beserta perangkat, para pemungut PBB, sekaligus memperkuat langkah intensifikasi pemungutan PBB-P2 di wilayah Kelurahan Kebonsari Kecamatan Tuban.
Acara dihadiri sebanyak 14 peserta yang terdiri dari unsur Kecamatan Tuban dan perangkat Kelurahan Kebonsari. Dari pihak Kecamatan Tuban hadir Camat Tuban Drs. R. Moch. Dani Ramdhani, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Kecamatan Tuban Santoso, S.H., M.A.P., Penata Kelola Pemerintahan Kecamatan Tuban Wahju Indrihartono, S.Sos., serta Pengelola Data dan Informasi Kecamatan Tuban Yuli Prsetyoningrum, A.Md..
Sementara dari pihak Kelurahan Kebonsari hadir Lurah Kebonsari Tripomo, SH beserta Plt. Sekretaris Kelurahan Kebonsari Andri Dwi Helmianto, SH, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Kelurahan Kebonsari Edik, SH, Kasi Kesra dan Pelayanan Umum Kelurahan Kebonsari Ida Husni Mubarok, S.Pd., MM, Plt. Kasi Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Kebonsari Muhammad Azhar Rosyadi, A.Md, serta lima staf Kelurahan Kebonsari.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan evaluasi sekaligus koordinasi terkait capaian realisasi PBB-P2 tahun 2026. Hingga saat ini, realisasi PBB di Kelurahan Kebonsari telah mencapai 24,56 persen.
Adapun total pagu PBB-P2 Kelurahan Kebonsari tercatat sebanyak 1.214 SPPT dengan nilai ketetapan sebesar Rp321.870.532. Dari jumlah tersebut, telah terealisasi sebanyak 498 SPPT senilai Rp79.066.923, sedangkan sisa tunggakan tercatat sebanyak 716 SPPT dengan nilai Rp242.803.609.
Camat Tuban dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan petugas pemungut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah. Menurutnya, optimalisasi penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Tuban.
Melalui kegiatan intensifikasi ini, diharapkan capaian realisasi PBB-P2 di Kelurahan Kebonsari dapat terus meningkat sehingga target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.